Diksa Bhawati:
Syarat Spiritual Terakhir Setelah Panca Rsi
Makna dan Kedudukan
Setelah menyempurnakan Pawintenan Panca Rsi, calon pemangku sudah mencapai otoritas spiritual paling tinggi sebagai pemangku (pinandita), namun belum mencapai status sulinggih. Pewintenan Bhawati adalah tahapan akhir sebelum calon sulinggih memasuki proses Diksa Bhawati — inisiasi resmi menjadi sulinggih (pandita). Tahapan ini sering disebut sebagai penyucian lanjutan atau “penyemaian benih spiritual” dalam konteks menuju kehidupan suci.
Tujuan dan Fungsinya
- Memurnikan totalitas diri agar siap menerima ilmu dan wewenang sebagai sulinggih.
- Menyiapkan calon sebagai Bhawati, simbol benih spiritual yang akan tumbuh menjadi sosok suci — walaupun akar Dharmining Kawikon belum lengkap.
- Tata pengabdian dan pembinaan untuk memastikan kedisiplinan spiritual, penyerahan kepada guru (Nabe), dan kesiapan menerima ilmu suci.
Unsur Ritual
- Pendampingan oleh tiga Guru Nabe:
- Nabe Napak — pelaksana simbolik penapakan calon.
- Nabe Waktra — pembimbing pengetahuan dan penanaman mantra.
- Nabe Saksi — menyaksikan kesiapan spiritual calon.
- Proses pembelajaran intensif dalam “rahim” guru, yaitu pembinaan spiritual internal sebelum inisiasi final.
Diksa Bhawati atau Munggah Bhawati (Dwijati): Inisiasi menjadi Sulinggih
Makna dan Kedudukan
Diksa Bhawati sering disebut pula sebagai Munggah Bhawati atau Dwijati (“kelahiran kedua”). Ini adalah tahapan resmi yang menandai transformasi seorang Bhawati menjadi sulinggih/pandita dengan otoritas ritual penuh. Status ini membebani tanggung jawab dharma agama dan spiritual, serta menjadi penjaga tuntunan suci umat Bali.
Persyaratan Utama
- Sudah menjalani Pewintenan Panca Rsi.
- Memiliki tiga Nabe yang sah (Napak, Waktra, Saksi), serta guru pembimbing yang diakui dalam sistem aguron‑guron.
- Menyelesaikan diksa pariksa administratif dan spiritual sesuai bhisama PHDI (tidak semua harus melalui ujian formal, mayoritas administratif).
Rangkaian Upacara
- Persiapan spiritual.
- Prosesi simbolik: penapakan (napak), pengukuhan nama spiritual, rajah, ritual suci utama.
- Sertifikasi dan pengakuan resmi, melalui rekomendasi nabe dan dukungan administratif PHDI jika diperlukan.
Makna Filosofis
- Dwijati menandakan kelahiran spiritual kedua; individu telah melewati tahap pemangku (ekajati) dan mampu menjalankan peran rohaniah secara penuh.
- Guru Nabe memegang hak prerogatif penuh terhadap jadwal dan kelayakan calon sulinggih, yang sejalan dengan sila meditasi spiritual.
Rangkuman Tahapan Pewintenan dan Diksa
| Tingkat/Jenjang | Status Spiritual | Makna Utama |
| Pewintenan Sari & Saraswati | Awal (calon belajar ilmu) | Penyucian dasar, pembukaan jalan spiritual |
| Dasa Guna / Pemangku | Pemangku menengah | Pelayanan rutin yadnya |
| Ganapati | Pemangku lanjutan | Penguatan moral, integritas spiritual |
| Panca Rsi | Pemangku senior | Otoritas penuh untuk memimpin yadnya kompleks |
| Pewintenan Bhawati | Calon Bhawati sebelum Diksa | Penyucian akhir untuk pengabdian total di bawah guru (Nabe) |
| Diksa Bhawati / Munggah Bhawati (Dwijati) | Sulinggih / Pandita | Pengangkatan sebagai sulinggih dengan kewenangan spiritual penuh |
Kesimpulan
Artikel ini melengkapi tradisi pawintenan Bali yang kurang terbahas:
Diksa Bhawati (Munggah Bhawati / Dwijati) sebagai pintu masuk resmi menjadi sulinggih (pandita). Tahapan ini melibatkan proses suci, pendampingan ketat oleh guru nabe, dan inisiasi spiritual.




