Diksa atau Pediksaan Sulinggih di Bali

Syarat, Proses, Persamaan, dan Keragaman Tradisi Aguron-guron

Pendahuluan

Diksa, yang dalam kehidupan masyarakat Hindu Bali juga disebut PadiksaanPediksaanMediksa, atau Diksa Dwijati, merupakan proses penyucian dan kelahiran kembali secara rohani bagi seseorang yang akan menjalankan swadharma sebagai Sulinggih.

Pediksaan bukan sekadar upacara pelantikan atau pemberian gelar keagamaan. Di dalamnya terdapat proses pendidikan, pengendalian diri, penyucian lahir dan batin, penyerahan diri kepada guru, penerimaan ajaran suci, serta komitmen untuk menjalankan kehidupan sebagai pembimbing rohani umat.

Seseorang yang telah melalui Diksa Dwijati memperoleh kedudukan sebagai Pandita, Sadhaka, atau Sulinggih. Ia kemudian menerima nama suci atau abhiseka sesuai dengan garis perguruan yang diikutinya, seperti Pedanda, Pandita Mpu, Sira Mpu, Rsi, Rsi Agung, Bhujangga Waisnawa, Bhagawan, Dukuh, atau sebutan lainnya.

Walaupun terdapat banyak bentuk dan nama kesulinggihan di Bali, semuanya mempunyai tujuan yang sama, yaitu membentuk pribadi suci yang mampu menjaga ajaran Dharma, memimpin pelaksanaan yadnya, memberikan tuntunan keagamaan, serta melayani umat tanpa membeda-bedakan asal keluarga maupun soroh.


Memahami Istilah Kasta, Wangsa, Soroh, dan Aguron-guron

Pembahasan mengenai pediksaan sering dikaitkan dengan istilah kasta. Namun, penggunaan istilah “pediksaan berdasarkan kasta” kurang tepat apabila dimaknai sebagai pembagian pediksaan Brahmana, Ksatria, Wesia, dan Sudra.

Dalam ajaran Hindu dikenal konsep Catur Varna, yaitu pembagian swadharma berdasarkan sifat, kemampuan, bakat, pekerjaan, dan tanggung jawab seseorang. Catur Varna tidak semata-mata ditentukan oleh kelahiran.

Sementara itu, dalam kehidupan sosial masyarakat Bali terdapat istilah wangsa, soroh, klan, atau pasemetonan. Istilah tersebut berkaitan dengan hubungan genealogis, garis keluarga, pemujaan leluhur, pura kawitan, dan identitas pasemetonan.

Perbedaan proses pediksaan di Bali pada dasarnya tidak hanya ditentukan oleh soroh atau asal kelahiran seseorang. Perbedaan tersebut lebih banyak ditentukan oleh:

  • garis perguruan atau aguron-guron;
  • Guru Nabe yang menerima calon;
  • Griya atau pasraman tempat belajar;
  • sistem penabean;
  • pustaka dan ajaran yang digunakan;
  • tata puja dan mantra;
  • bhisama leluhur atau pasemetonan;
  • tradisi Siwa, Buddha, Waisnawa, Rsi, Mpu, atau Dukuh;
  • serta desa, kala, patra dan dresta setempat.

Oleh karena itu, pembahasan yang lebih tepat adalah persamaan dan perbedaan pediksaan berdasarkan garis aguron-guron, bukan berdasarkan tinggi-rendahnya kasta.

Tidak terdapat empat jenis pediksaan baku yang masing-masing disebut pediksaan Brahmana, pediksaan Ksatria, pediksaan Wesia, dan pediksaan Sudra. Seorang calon Sulinggih menjalani pediksaan berdasarkan Guru Nabe dan sistem perguruan yang menerimanya.


Pengertian Dasar dalam Pediksaan

Walaka

Walaka adalah seseorang yang belum menjalani Diksa Dwijati. Ia masih menjalani kehidupan sebagai masyarakat umum dengan kewajiban sosial, keluarga, adat, dan keagamaan sebagaimana umat Hindu lainnya.

Seorang Walaka dapat menjadi tokoh adat, sarati, pemangku, Pinandita, penyuluh agama, atau orang yang sedang mendalami ajaran kerohanian. Namun, selama belum menjalani Diksa Dwijati, ia belum mempunyai kedudukan sebagai Pandita.

Ekajati atau Pinandita

Ekajati berarti seseorang yang baru mengalami satu kelahiran. Dalam praktik kehidupan keagamaan di Bali, istilah ini sering digunakan untuk pemangku atau Pinandita yang telah menjalani proses pawintenan dan memperoleh kewenangan pelayanan tertentu.

Pinandita dapat memimpin persembahyangan dan upacara tertentu sesuai batas kewenangan yang diberikan. Namun, Pinandita belum mempunyai kewenangan yang sama dengan Pandita Dwijati.

Dalam beberapa garis perguruan, calon Sulinggih diwajibkan terlebih dahulu menjalani jenjang sebagai Pinandita. Akan tetapi, tidak semua sistem aguron-guron menggunakan persyaratan tersebut. Ada penabean yang mempunyai tahapan pendidikan tersendiri sebelum seseorang diterima untuk menjalani Diksa.

Dwijati

Dwijati berarti “lahir dua kali”.

Kelahiran pertama adalah kelahiran jasmani melalui ibu dan ayah. Kelahiran kedua adalah kelahiran spiritual melalui proses Diksa yang dilakukan oleh Guru Nabe.

Melalui kelahiran kedua tersebut, seorang calon meninggalkan identitas lamanya sebagai Walaka dan memasuki kehidupan baru sebagai Pandita. Perubahan ini bukan hanya berupa perubahan nama, pakaian, atau kedudukan, tetapi juga perubahan cara berpikir, cara berbicara, perilaku, kewajiban, serta hubungan spiritual dengan guru dan umat.

Sulinggih, Pandita, dan Sadhaka

Sulinggih adalah sebutan umum bagi rohaniwan Hindu yang telah menjalani Diksa Dwijati.

Istilah Pandita lebih menekankan pada seseorang yang mempunyai pengetahuan suci dan menjalankan tugas membimbing umat. Sementara itu, istilah Sadhaka menekankan pada seseorang yang menjalani disiplin dan praktik kerohanian secara mendalam.

Dalam kehidupan keagamaan di Bali, ketiga istilah tersebut sering digunakan untuk menyebut rohaniwan Dwijati.

Guru Nabe

Guru Nabe merupakan guru utama dalam proses pediksaan. Guru Nabe menerima calon sebagai sisya, memberikan pendidikan, menilai kesiapan, melaksanakan penyucian, memberikan ajaran, dan secara spiritual melahirkan calon menjadi Dwijati.

Hubungan antara Guru Nabe dan sisya tidak berhenti setelah upacara pediksaan selesai. Hubungan tersebut berlangsung sepanjang kehidupan sang Sulinggih.

Sulinggih yang baru didiksa tetap berkewajiban untuk:

  • menghormati Guru Nabe;
  • memohon petunjuk dalam pelaksanaan puja;
  • melaporkan perkembangan kehidupan kerohaniannya;
  • menerima koreksi dan pembinaan;
  • serta menjaga nama baik garis perguruannya.

Guru Waktra dan Guru Saksi

Selain Guru Nabe, dalam beberapa sistem pediksaan dikenal Guru Waktra atau Guru Vaktra dan Guru Saksi.

Guru Waktra umumnya berhubungan dengan pengajaran, pengujian, pembinaan ilmu, dan tata puja calon. Guru Saksi berfungsi menyaksikan proses pediksaan sekaligus ikut memberikan pengawasan dan pembinaan kepada calon.

Pembagian tugas ketiga guru tersebut dapat berbeda pada setiap Griya atau sistem penabean.


Syarat Menjadi Sulinggih

Persyaratan calon Sulinggih tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan upacara. Persyaratan utama justru berada pada kesiapan pribadi, pengetahuan, moral, keluarga, dan spiritual.

Ketentuan khusus dapat berbeda menurut Guru Nabe dan garis aguron-guron. Namun, secara umum terdapat beberapa persyaratan berikut.

1. Memiliki panggilan rohani

Keinginan untuk menjadi Sulinggih seharusnya berasal dari kesadaran pribadi yang tulus.

Pediksaan tidak selayaknya dilakukan hanya karena:

  • keinginan memperoleh penghormatan;
  • meneruskan kedudukan keluarga;
  • tekanan dari lingkungan;
  • kepentingan politik;
  • kebutuhan mendapatkan status sosial;
  • atau keinginan memperoleh kewenangan memimpin upacara.

Menjadi Sulinggih berarti bersedia mengurangi kepentingan pribadi dan menyerahkan kehidupan untuk pelayanan Dharma.

Calon harus memahami bahwa setelah mediksa, kebebasan pribadinya akan dibatasi oleh sesana. Ia tidak lagi dapat bertindak hanya berdasarkan keinginan pribadi karena setiap pikiran, ucapan, dan tindakannya membawa nama Guru Nabe, Griya, serta kesulinggihan yang disandangnya.

2. Diterima oleh Guru Nabe

Seseorang tidak dapat mengangkat dirinya sendiri menjadi Sulinggih.

Calon harus menghadap kepada Guru Nabe, menyampaikan niatnya, dan memohon kesediaan Nabe untuk menerima dirinya sebagai sisya.

Guru Nabe mempunyai kewenangan untuk:

  • menerima atau menolak calon;
  • menentukan masa pendidikan;
  • menilai kesiapan calon;
  • menentukan tata cara pediksaan;
  • memberikan nama abhiseka;
  • menetapkan sesana;
  • dan menentukan tingkat kewenangan setelah pediksaan.

Penerimaan seorang calon biasanya tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Guru Nabe terlebih dahulu mengamati kesungguhan, perilaku, kemampuan belajar, keadaan keluarga, kesehatan, serta kesiapan mental calon.

3. Memiliki pengetahuan agama yang memadai

Calon Sulinggih harus mempunyai pengetahuan yang cukup untuk membimbing umat.

Pengetahuan tersebut antara lain meliputi:

  • tattwa atau filsafat Hindu;
  • susila dan etika;
  • acara agama;
  • upacara dan upakara;
  • sesana kawikon;
  • puja, stawa, dan mantra;
  • makna pelaksanaan yadnya;
  • penggunaan aksara Bali;
  • pemahaman bahasa Kawi;
  • pembacaan pustaka atau lontar;
  • dasar-dasar wariga dan padewasan;
  • kemampuan memberikan dharma wacana;
  • serta kemampuan menjawab persoalan keagamaan umat.

Penguasaan pengetahuan tidak cukup hanya dengan menghafal mantra. Calon harus memahami maknanya, mengetahui penggunaannya, dan mampu menerapkan ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Seorang Sulinggih juga harus mempunyai kemampuan komunikasi yang baik karena umat akan datang membawa berbagai persoalan, mulai dari upacara, keluarga, adat, etika, hingga persoalan batin.

4. Mempunyai perilaku yang baik

Calon Sulinggih harus mempunyai integritas moral.

Ia harus dikenal sebagai pribadi yang:

  • jujur;
  • bertanggung jawab;
  • mampu mengendalikan emosi;
  • menjaga perkataan;
  • tidak suka menimbulkan konflik;
  • menghormati guru dan orang tua;
  • tidak menyalahgunakan ajaran agama;
  • serta mempunyai kepedulian terhadap umat.

Calon yang masih mempunyai persoalan berat dalam kehidupan keluarga, hukum, moral, atau sosial biasanya perlu menyelesaikan persoalan tersebut terlebih dahulu sebelum melanjutkan pediksaan.

Kehidupan seorang Sulinggih harus menjadi contoh. Karena itu, proses penilaian tidak hanya dilakukan melalui ujian pengetahuan, tetapi juga melalui pengamatan terhadap kehidupan nyata calon.

5. Sehat jasmani dan rohani

Seorang Sulinggih mempunyai kewajiban yang tidak ringan.

Ia harus menjalankan puja, menerima umat, menghadiri upacara, memberikan tuntunan, menjaga kesucian diri, serta terus belajar. Oleh karena itu, calon harus mempunyai kesehatan jasmani dan mental yang memadai.

Persyaratan kesehatan tidak harus dipahami sebagai tuntutan kesempurnaan fisik. Hal yang terpenting adalah calon mampu menjalankan kewajiban kesulinggihan secara sadar, stabil, dan bertanggung jawab.

Kesehatan mental juga sangat penting. Calon harus mampu menghadapi tekanan, menjaga ketenangan, tidak mudah tersinggung, dan dapat mengambil keputusan dengan bijaksana.

6. Memperoleh restu keluarga

Pediksaan tidak hanya mengubah kehidupan calon, tetapi juga memengaruhi kehidupan pasangan, anak, orang tua, dan keluarga besar.

Karena itu, calon perlu memperoleh restu dari:

  • pasangan;
  • orang tua;
  • anak-anak;
  • keluarga besar;
  • pasemetonan;
  • dan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.

Apabila calon telah berkeluarga, pasangannya harus benar-benar memahami perubahan kehidupan setelah pediksaan.

Dalam banyak tradisi di Bali, pasangan suami istri menjalani proses penyucian bersama. Namun, tata cara dan kedudukan masing-masing tetap mengikuti aturan Guru Nabe.

Ada pula calon yang memilih kehidupan tidak menikah atau menjalani jalan brahmacari. Pilihan tersebut juga harus dilakukan secara sadar dan mengikuti ketentuan aguron-guron.

7. Memenuhi kematangan usia

Usia merupakan salah satu pertimbangan dalam pediksaan karena seorang Sulinggih diharapkan telah mempunyai kematangan pengalaman hidup.

Usia yang matang memberikan kesempatan bagi calon untuk:

  • memahami kehidupan keluarga;
  • menyelesaikan kewajiban sosial;
  • memperoleh pengalaman bermasyarakat;
  • memperdalam pengetahuan agama;
  • dan mempersiapkan diri melepaskan berbagai keterikatan duniawi.

Meskipun terdapat ketentuan usia umum, umur bukan satu-satunya ukuran. Calon yang cukup umur tetapi belum matang secara emosional, pengetahuan, dan moral belum tentu siap menjalani pediksaan.

Sebaliknya, setiap permohonan pediksaan pada usia tertentu tetap harus dinilai secara hati-hati oleh Guru Nabe dan lembaga keagamaan terkait.

8. Menyelesaikan kewajiban sosial dan keluarga

Sebelum mediksa, calon sebaiknya telah menata berbagai kewajiban dalam kehidupan Walaka.

Hal-hal yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • tanggung jawab terhadap anak;
  • pengelolaan harta keluarga;
  • pekerjaan atau usaha;
  • kewajiban adat;
  • tempat tinggal setelah pediksaan;
  • kehidupan ekonomi keluarga;
  • dan pembagian tanggung jawab di dalam rumah tangga.

Pediksaan tidak boleh digunakan sebagai cara untuk melarikan diri dari kewajiban keluarga atau persoalan duniawi yang belum selesai.

9. Mengikuti pendidikan aguron-guron

Calon wajib menjalani masa pendidikan di bawah bimbingan Guru Nabe.

Lamanya pendidikan tidak dapat diseragamkan. Ada calon yang belajar selama beberapa tahun, ada yang melalui jenjang Pinandita, dan ada pula yang mengikuti pendidikan intensif di Griya atau pasraman.

Selama masa pendidikan, Guru Nabe akan menilai:

  • kedisiplinan;
  • kesetiaan;
  • kemampuan memahami ajaran;
  • penguasaan puja;
  • perilaku sehari-hari;
  • kesiapan keluarga;
  • serta kemampuan calon menjaga kerahasiaan ajaran tertentu.

Tidak semua ajaran kesulinggihan dapat disampaikan secara terbuka. Beberapa bagian hanya dapat diberikan langsung oleh Guru Nabe kepada sisya yang telah dianggap siap.

10. Mengikuti Diksa Pariksa

Diksa Pariksa merupakan proses pemeriksaan kelayakan calon sebelum pediksaan.

Pemeriksaan dapat mencakup:

  • dokumen administrasi;
  • identitas calon;
  • persetujuan keluarga;
  • rekomendasi Guru Nabe;
  • riwayat pendidikan;
  • pengetahuan agama;
  • kesehatan;
  • perilaku;
  • kesiapan mental;
  • penerimaan masyarakat;
  • serta pemahaman terhadap sesana.

Diksa Pariksa tidak seharusnya dipandang sebagai formalitas. Apabila calon belum siap, pelaksanaan pediksaan dapat ditunda sampai persyaratan benar-benar terpenuhi.

Penundaan bukan berarti calon gagal. Penundaan dapat menjadi kesempatan untuk memperdalam pengetahuan dan mematangkan kehidupan rohani.


Proses Umum Pediksaan Sulinggih

Setiap Griya dan garis penabean mempunyai dudonan yang berbeda. Nama upacara, jumlah tahapan, jenis upakara, dan tata puja tidak selalu sama.

Meskipun demikian, proses pediksaan secara umum dapat dibagi menjadi tiga bagian besar, yaitu tahap sebelum Diksa, puncak Diksa, dan tahap setelah Diksa.


A. Tahap Sebelum Diksa

1. Memilih dan menghadap Guru Nabe

Calon terlebih dahulu menentukan garis aguron-guron yang akan diikuti.

Pemilihan Guru Nabe sebaiknya tidak hanya berdasarkan hubungan keluarga atau kedekatan sosial. Calon harus mempertimbangkan:

  • kesesuaian keyakinan;
  • sistem pendidikan;
  • garis perguruan;
  • tata puja;
  • kesiapan menaati sesana;
  • dan hubungan batin dengan guru.

Setelah itu, calon menghadap atau tangkil kepada Guru Nabe untuk menyampaikan niat menjadi Sulinggih.

Calon biasanya membawa sarana penghormatan seperti pejati sesuai dresta Griya. Guru Nabe kemudian memberikan petunjuk awal dan menentukan proses pendidikan.

2. Masa belajar dan pengabdian

Calon menjalani proses belajar secara bertahap.

Pendidikan tidak hanya dilakukan melalui pembelajaran teori, tetapi juga melalui pengabdian dan praktik kehidupan sehari-hari.

Calon dapat diminta untuk:

  • membantu kegiatan di Griya;
  • mengikuti pelaksanaan upacara;
  • mempelajari pembuatan sarana tertentu;
  • mengamati tata puja;
  • membaca lontar;
  • melatih pengucapan mantra;
  • menjalankan brata;
  • serta belajar melayani umat.

Melalui proses tersebut, Guru Nabe dapat melihat apakah calon benar-benar mempunyai kerendahan hati dan kesungguhan.

3. Menentukan waktu pelaksanaan

Setelah calon dianggap siap, Guru Nabe bersama keluarga dan pihak terkait menentukan waktu pelaksanaan pediksaan.

Penentuan waktu mempertimbangkan:

  • kesiapan calon;
  • kesiapan Guru Nabe;
  • dewasa ayu;
  • keadaan keluarga;
  • kesiapan tempat;
  • serta kelengkapan upacara.

Dewasa yang baik tidak dapat menggantikan kesiapan calon. Waktu upacara seharusnya ditetapkan setelah pendidikan dan pemeriksaan dinyatakan cukup.

4. Matur piuning

Menjelang pediksaan, calon dan keluarga melaksanakan matur piuning di tempat-tempat suci yang berkaitan.

Matur piuning dapat dilakukan di:

  • sanggah atau merajan;
  • pura kawitan;
  • pura dadia;
  • pura panti;
  • kahyangan desa;
  • Griya Guru Nabe;
  • dan tempat suci lain sesuai petunjuk.

Tujuannya adalah menyampaikan permohonan, memohon restu leluhur, serta memberitahukan bahwa calon akan memasuki kehidupan baru sebagai Dwijati.

5. Diksa Pariksa

Sebelum puncak upacara, calon menjalani pemeriksaan terakhir.

Selain pengetahuan dan administrasi, calon dapat ditanya kembali mengenai:

  • ketulusan niat;
  • kesiapan meninggalkan kebiasaan lama;
  • kesediaan menaati guru;
  • kesiapan melayani umat;
  • serta kesanggupan menjalani sesana seumur hidup.

Pada tahap ini, calon masih dapat dinyatakan belum siap apabila ditemukan persoalan yang dianggap penting.

6. Nuasen karya dan penyucian tempat

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, dilaksanakan rangkaian awal karya sesuai dresta.

Tahapan ini dapat meliputi:

  • nuasen karya;
  • matur piuning;
  • penyucian tempat;
  • Bhumi Sudha;
  • Rsi Gana;
  • pemarisudha;
  • mendak atau nuwur Guru Nabe;
  • serta persiapan tempat pediksaan.

Nama dan urutan setiap tahapan dapat berbeda antara satu tradisi dengan tradisi lainnya.

7. Amati Raga, Seda Raga, atau Ngekeb

Salah satu bagian penting menjelang pediksaan adalah proses meninggalkan identitas Walaka secara simbolis.

Pada beberapa tradisi, tahapan ini disebut:

  • Amati Raga;
  • Seda Raga;
  • Ngekeb;
  • Anyekung Sarira;
  • atau Penyekeban.

Pada tahap tersebut, calon dapat menjalankan:

  • monabrata atau membatasi pembicaraan;
  • upawasa atau puasa;
  • pengendalian indria;
  • meditasi;
  • perenungan;
  • dan penyerahan diri kepada Tuhan serta Guru Nabe.

Makna utama tahap ini adalah “mematikan” ego, kesombongan, keterikatan, dan identitas lama.

Yang dilebur bukanlah tubuh jasmani, melainkan sifat-sifat yang menghalangi kehidupan suci.

8. Mesiram dan penyucian diri

Calon kemudian menjalani prosesi penyucian melalui mesiram, melukat, atau bentuk pemarisudha lainnya.

Air suci yang digunakan telah dipersiapkan melalui puja oleh Guru Nabe atau Sulinggih yang bertugas.

Prosesi ini melambangkan:

  • pembersihan kekotoran jasmani;
  • penyucian pikiran;
  • peleburan sifat buruk;
  • dan kesiapan menerima kelahiran spiritual.

Cara pelaksanaannya berbeda pada setiap penabean. Ada tradisi yang menampilkan simbol seolah-olah calon telah meninggalkan kehidupan lama, kemudian dibangkitkan dalam keadaan suci.


B. Puncak Diksa Dwijati

Pada puncak pediksaan, calon menghadap Guru Nabe untuk menerima inti ajaran dan penyucian.

Secara rohani, proses ini mengandung beberapa makna penting.

1. Pelepasan identitas Walaka

Calon melepaskan nama, kedudukan, dan identitas kehidupan lamanya.

Hal tersebut tidak selalu berarti memutus hubungan dengan keluarga, melainkan mengubah cara calon memandang hubungan duniawi. Keluarga tetap dihormati, tetapi kehidupan rohani dan pelayanan Dharma menjadi tanggung jawab utama.

2. Kelahiran spiritual

Guru Nabe secara simbolis dan spiritual melahirkan calon sebagai Dwijati.

Sejak saat itu, calon menjadi sisya rohani dari Guru Nabe dan bagian dari garis parampara atau perguruan yang diikutinya.

3. Penerimaan ajaran suci

Calon menerima ajaran, puja, mantra, atau pengetahuan tertentu sesuai sistem penabean.

Tidak semua bagian ajaran tersebut dapat dibuka kepada masyarakat umum. Beberapa mantra, mudra, nyasa, aksara, dan tata puja hanya boleh diberikan langsung dari Nabe kepada sisya.

Kerahasiaan tersebut bukan untuk menciptakan kesan eksklusif, tetapi untuk menjaga kesucian, ketepatan penggunaan, dan tanggung jawab ajaran.

4. Pengucapan komitmen kesulinggihan

Calon menyatakan kesanggupan menjalankan sesana.

Komitmen tersebut mencakup:

  • menjaga kesucian diri;
  • mengendalikan pikiran, perkataan, dan perbuatan;
  • menaati Guru Nabe;
  • tidak menyalahgunakan kewenangan;
  • memberikan pelayanan kepada umat;
  • serta menjaga kehormatan kesulinggihan.

5. Pemberian nama abhiseka

Setelah diterima sebagai Dwijati, calon memperoleh nama abhiseka.

Nama tersebut diberikan sesuai garis perguruan dan keputusan Guru Nabe.

Abhiseka bukan gelar kebangsawanan atau pangkat sosial. Abhiseka merupakan identitas spiritual yang menunjukkan bahwa seseorang telah memasuki kehidupan sebagai Sulinggih.

6. Pengesahan sebagai Pandita

Setelah seluruh proses inti dilaksanakan, calon dinyatakan sebagai Pandita atau Sadhaka.

Namun, pengesahan tersebut tidak selalu berarti Sulinggih baru langsung mempunyai seluruh kewenangan ritual. Beberapa garis perguruan menerapkan tahapan lanjutan sebelum Sulinggih diperbolehkan memimpin jenis upacara tertentu.


C. Tahap Setelah Diksa

Pediksaan bukan akhir dari pendidikan. Hari pediksaan justru merupakan awal kehidupan baru.

Sulinggih yang baru didiksa biasanya masih menjalani sejumlah tahapan pembinaan.

1. Ngaturang jauman

Sulinggih baru menghadap kembali kepada Guru Nabe sebagai bentuk bakti dan penghormatan.

Pada saat itu, Sulinggih baru dapat menerima petunjuk mengenai:

  • tata puja harian;
  • sesana;
  • batas kewenangan;
  • pelayanan kepada umat;
  • dan tahapan berikutnya.

2. Meajar-ajar

Meajar-ajar merupakan perjalanan atau kunjungan spiritual ke tempat-tempat suci.

Sulinggih baru dapat melakukan persembahyangan ke:

  • pura kawitan;
  • pura kahyangan jagat;
  • pura sad kahyangan;
  • gunung;
  • segara;
  • atau tempat lain sesuai petunjuk Guru Nabe.

Tujuannya adalah memohon restu, memperkenalkan identitas spiritual yang baru, dan memperkuat hubungan dengan tempat-tempat suci.

3. Ngelinggihang Weda

Dalam beberapa sistem, Sulinggih baru menjalani upacara Ngelinggihang Weda.

Tahapan ini berhubungan dengan pemantapan kemampuan menjalankan puja dan menggunakan pengetahuan yang telah diterima.

Pelaksanaan Ngelinggihang Weda tidak selalu dilakukan langsung setelah pediksaan. Guru Nabe dapat menunggu sampai Sulinggih baru benar-benar mampu menjalankan kewajibannya.

4. Apulang Lingga atau Masang Lingga

Beberapa garis perguruan mengenal tahap Apulang Lingga atau Masang Lingga.

Tahapan tersebut dapat berkaitan dengan peningkatan, pemantapan, atau pengesahan kewenangan tertentu.

Makna dan tata caranya berbeda di antara Griya. Oleh karena itu, istilah tersebut tidak dapat dijelaskan dengan satu pengertian yang berlaku untuk semua penabean.

5. Munggah Nabe

Pada beberapa garis perguruan, seorang Sulinggih yang telah lama menjalankan swadharma dan dinilai memenuhi persyaratan tertentu dapat mencapai kedudukan sebagai Nabe.

Menjadi Nabe bukan sekadar karena usia atau lamanya menjadi Sulinggih. Seorang Nabe harus mempunyai:

  • penguasaan ajaran yang mendalam;
  • kemampuan mendidik;
  • kematangan rohani;
  • kesetiaan terhadap parampara;
  • serta kewenangan yang diakui dalam garis perguruannya.

6. Pengawasan sesana

Guru Nabe tetap mempunyai tanggung jawab membimbing sisyanya setelah pediksaan.

Apabila seorang Sulinggih melakukan kesalahan atau pelanggaran sesana, Guru Nabe dapat memberikan:

  • teguran;
  • pembinaan;
  • penyucian;
  • pembatasan kewenangan;
  • atau langkah lain sesuai aturan penabean.

Dengan demikian, pediksaan tidak memberikan kebebasan tanpa batas. Semakin tinggi tanggung jawab rohani seseorang, semakin besar pula kewajibannya menjaga perilaku.


Persamaan Pediksaan dalam Berbagai Tradisi

Walaupun terdapat banyak garis kesulinggihan di Bali, seluruh sistem pediksaan mempunyai sejumlah persamaan mendasar.

1. Memerlukan Guru Nabe

Semua proses Diksa memerlukan guru yang sah.

Tidak ada Diksa Dwijati yang dilakukan sendiri tanpa hubungan guru dan sisya. Guru Nabe menjadi sumber pendidikan, penyucian, pengesahan, serta kelanjutan garis perguruan.

2. Memerlukan pendidikan

Semua calon harus menjalani proses belajar.

Perbedaan hanya terdapat pada lamanya pendidikan, materi khusus, jenjang, dan metode yang digunakan.

3. Mengandung penyucian

Setiap sistem mempunyai proses pemarisudha, pelukatan, mesiram, pawintenan, Seda Raga, Amati Raga, atau bentuk penyucian lainnya.

4. Mengandung kelahiran kedua

Semua pediksaan mempunyai makna perubahan dari Walaka menjadi Dwijati.

Calon meninggalkan identitas lama dan menerima kehidupan rohani yang baru.

5. Memberikan abhiseka

Setelah Diksa, calon menerima nama kesulinggihan sesuai garis perguruannya.

Nama tersebut dapat berbeda, tetapi maknanya sama-sama menunjukkan kelahiran spiritual.

6. Menuntut ketaatan terhadap sesana

Setiap Sulinggih harus menaati aturan kehidupan rohani.

Walaupun bentuk sesana dapat berbeda, prinsip utamanya meliputi:

  • kesucian;
  • pengendalian diri;
  • kejujuran;
  • kerendahan hati;
  • kedisiplinan;
  • pelayanan kepada umat;
  • dan kesetiaan kepada guru.

7. Mempunyai kewajiban melayani umat

Tugas utama Sulinggih bukan mencari penghormatan.

Sulinggih berkewajiban:

  • memberikan tuntunan;
  • memimpin upacara sesuai kewenangan;
  • memberikan tirtha;
  • menyelesaikan yadnya;
  • memberikan dharma wacana;
  • serta membantu umat memahami ajaran agama.

8. Mempunyai martabat rohani yang setara

Perbedaan sebutan seperti Pedanda, Mpu, Rsi, Bhujangga, Bhagawan, atau Dukuh tidak menunjukkan tingkatan kasta.

Semua Sulinggih yang telah melalui Diksa secara sah dan menjalankan sesana mempunyai kedudukan terhormat sebagai pembimbing umat.


Perbedaan Pediksaan Berdasarkan Garis Aguron-guron

Perbedaan antartradisi terutama terdapat pada:

  • susunan guru;
  • masa pendidikan;
  • jenjang sebelum Diksa;
  • mantra dan tata puja;
  • pustaka yang digunakan;
  • upakara dan upakarana;
  • pakaian serta atribut;
  • bentuk abhiseka;
  • dan tahapan setelah Diksa.

Berikut gambaran umum beberapa tradisi kesulinggihan di Bali.


1. Garis Pedanda Siwa

Dalam garis Pedanda Siwa, pendidikan biasanya berpusat di Griya dan berlangsung melalui hubungan langsung antara calon dengan Guru Nabe.

Calon mempelajari:

  • tattwa Siwa;
  • sesana kawikon;
  • puja;
  • stawa;
  • mantra;
  • nyasa;
  • mudra;
  • tata pelaksanaan yadnya;
  • serta pustaka yang diwariskan oleh Griya.

Tradisi Pedanda Siwa dikenal mempunyai tata puja yang kuat dalam pemujaan Siwa dan Surya. Salah satu kewajiban penting dalam kehidupan sehari-hari adalah menjalankan puja sesuai ajaran yang diterima dari Nabe.

Abhiseka yang digunakan umumnya adalah Ida Pedanda untuk laki-laki dan Ida Pedanda Istri untuk perempuan, meskipun bentuk lengkap nama abhiseka ditentukan oleh Griya.

Tidak semua Griya Siwa menggunakan dudonan pediksaan yang sepenuhnya sama. Setiap Griya dapat mempunyai pustaka, tata puja, upakara, dan tradisi kapurusan tersendiri.

Karena itu, tidak tepat menganggap bahwa seluruh Pedanda Siwa di Bali menjalani proses yang sama persis.


2. Garis Pedanda Buddha atau Pedanda Sogata

Pedanda Buddha atau Pedanda Sogata menjalani prinsip Diksa Dwijati yang sama dengan garis lainnya, yaitu pendidikan, penyucian, kelahiran spiritual, pemberian abhiseka, dan pelaksanaan sesana.

Perbedaannya terdapat pada:

  • pustaka;
  • mantra;
  • tata puja;
  • perangkat pemujaan;
  • dan tradisi teologis Buddha atau Sogata.

Dalam pelaksanaan upacara besar, Pedanda Siwa dan Pedanda Buddha dapat menjalankan tugas secara bersama-sama. Masing-masing melaksanakan puja sesuai garisnya.

Hubungan Siwa dan Buddha dalam tradisi Bali tidak sepatutnya dilihat sebagai persaingan. Keduanya merupakan bagian dari warisan Siwa-Buddha yang saling melengkapi.


3. Garis Pandita Mpu dalam Lingkungan Pasek

Dalam sejumlah garis Pasek, proses menuju kesulinggihan dilaksanakan secara berjenjang.

Calon dapat terlebih dahulu menjalani kehidupan sebagai Pinandita atau Ekajati. Setelah memenuhi persyaratan tertentu, calon memasuki tahapan pendidikan lanjutan sebelum mengikuti Diksa.

Dalam beberapa sistem dikenal tahapan seperti:

  • Pawintenan Wiwa;
  • Bhawati;
  • Diksa;
  • Ngelinggihang Weda;
  • Ngaturang Jauman;
  • Meajar-ajar;
  • Apulang Lingga;
  • dan Munggah Nabe.

Tidak semua Griya Pasek menerapkan urutan yang sama. Beberapa tahapan dapat menggunakan nama berbeda atau mempunyai pelaksanaan yang disesuaikan dengan kapurusan Griya.

Abhiseka yang banyak digunakan adalah Ida Pandita Mpu.

Kekhasan utama garis ini terletak pada hubungan dengan Guru Mpu, sistem pendidikan berjenjang, bhisama pasemetonan, serta tradisi Griya yang diwariskan melalui garis aguron-guron.


4. Garis Sira Mpu dalam Warga Pande

Dalam lingkungan Warga Pande, calon Sulinggih mengikuti sistem penabean yang berhubungan dengan Guru Mpu dan pasemetonan Pande.

Prosesnya dapat meliputi:

  • permohonan kepada Guru;
  • pemeriksaan oleh keluarga atau pasemetonan;
  • Diksa Pariksa;
  • mapinton ke Griya Guru;
  • nuasen karya;
  • penyucian tempat;
  • Seda Raga;
  • serta puncak Padiksaan.

Abhiseka yang digunakan dapat berupa Sira Mpu atau bentuk Pandita Mpu sesuai dengan garis perguruan.

Tradisi Warga Pande juga mempunyai hubungan kuat dengan pemujaan leluhur, pura kawitan, bhisama pasemetonan, dan identitas profesi suci leluhur Pande.

Walaupun demikian, setiap Griya Guru dapat mempunyai perbedaan tata cara. Karena itu, satu pelaksanaan pediksaan Warga Pande tidak dapat dijadikan ukuran mutlak bagi seluruh Warga Pande di Bali.


5. Garis Bhujangga Waisnawa

Dalam garis Bhujangga Waisnawa, calon menjalani pendidikan berdasarkan ajaran dan tata puja Waisnawa.

Abhiseka yang digunakan antara lain Ida Rsi Bhujangga Waisnawa.

Kekhasan tradisi ini dapat ditemukan pada:

  • pustaka yang digunakan;
  • sistem puja;
  • mantra;
  • perangkat pemujaan;
  • serta sesana penabean Bhujangga.

Salah satu perangkat yang dikenal dalam tradisi Bhujangga Waisnawa adalah Siwamba. Namun, penggunaan, penyucian, dan makna lengkap perangkat tersebut tetap menjadi bagian dari ajaran Guru Nabe.

Walaupun mempunyai tata puja tersendiri, Pandita Bhujangga Waisnawa mempunyai martabat keagamaan yang setara dengan Sulinggih dari garis lainnya.


6. Garis Rsi dan Rsi Agung dalam Pasemetonan Arya

Berbagai pasemetonan Arya di Bali dapat mempunyai garis kesulinggihan dengan abhiseka Rsi atau Rsi Agung.

Tidak terdapat satu sistem yang dapat disebut sebagai “pediksaan Ksatria”. Masing-masing pasemetonan dapat mengikuti Guru Nabe dan penabean yang berbeda.

Dalam prosesnya dapat ditemukan tahapan seperti:

  • matur piuning;
  • menghadap Guru Nabe;
  • pendidikan;
  • Diksa Pariksa;
  • Amati Raga;
  • Ngekeb;
  • penyucian;
  • dan puncak Padiksaan.

Guru yang terlibat juga tidak selalu berasal dari soroh yang sama dengan calon. Dalam beberapa pelaksanaan, Guru Nabe, Guru Waktra, dan Guru Saksi dapat berasal dari garis Pedanda, Rsi, atau Sulinggih lain yang mempunyai kewenangan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa hubungan aguron-guron dapat melampaui batas genealogis.

Asal pasemetonan tetap dihormati, tetapi kelahiran spiritual calon ditentukan melalui hubungan dengan Guru Nabe.


7. Tradisi Dukuh dan Komunitas Bali Mula

Pada beberapa komunitas Bali Mula atau kelompok tertentu terdapat tradisi inisiasi yang berbeda dari sistem Padiksaan Griya pada umumnya.

Dalam tradisi tertentu dikenal proses Mabersih Dukuh atau bentuk inisiasi lokal lainnya.

Rangkaian yang dapat dijumpai antara lain:

  • pawisik;
  • mapekeling;
  • nyumbah;
  • penyucian;
  • Seda Raga;
  • natab banten suci;
  • makemit;
  • dan Munggah Dukuh.

Tradisi tersebut sangat berkaitan dengan sejarah lokal, pura kawitan, bhisama leluhur, dan dresta komunitas.

Namun, tata cara satu komunitas tidak dapat dianggap mewakili seluruh Dukuh atau seluruh masyarakat Bali Mula. Masing-masing desa tua dapat mempunyai tradisi dan struktur spiritual yang berbeda.


8. Soroh dan Pasemetonan Lainnya

Soroh seperti Bendesa, Tangkas, Dalem, kelompok Pasek lainnya, berbagai pasemetonan Arya, komunitas Bali Aga, serta soroh-soroh lain tidak selalu mempunyai satu bentuk pediksaan yang seragam.

Seorang calon dari suatu soroh dapat mengikuti garis penabean tertentu apabila:

  • diterima oleh Guru Nabe;
  • memahami sistem perguruannya;
  • memperoleh restu keluarga;
  • memenuhi persyaratan;
  • dan mengikuti proses yang ditentukan.

Abhiseka yang diterima terutama mengikuti garis aguron-guron, bukan semata-mata nama soroh kelahiran.

Karena itu, dua orang yang berasal dari soroh yang sama belum tentu menerima abhiseka yang sama apabila mereka mengikuti Guru Nabe dan sistem penabean yang berbeda.

Sebaliknya, orang-orang dari soroh berbeda dapat memperoleh bentuk abhiseka yang sama apabila mengikuti satu garis perguruan yang sama dan memenuhi ketentuannya.


Ringkasan Persamaan dan Perbedaannya

Persamaan

Semua tradisi pediksaan pada dasarnya mempunyai unsur:

  1. calon yang mempunyai panggilan rohani;
  2. Guru Nabe;
  3. hubungan guru dan sisya;
  4. masa pendidikan;
  5. pemeriksaan kelayakan;
  6. penyucian lahir dan batin;
  7. pelepasan identitas Walaka;
  8. kelahiran kembali sebagai Dwijati;
  9. pemberian nama abhiseka;
  10. penerimaan sesana;
  11. serta kewajiban melayani umat.

Perbedaan

Perbedaan antartradisi terutama terdapat pada:

  1. apakah calon wajib menjadi Pinandita terlebih dahulu;
  2. adanya jenjang Bhawati, Wiwa, atau tahapan lain;
  3. susunan Guru Nabe, Waktra, dan Saksi;
  4. penggunaan istilah Amati Raga, Seda Raga, atau Ngekeb;
  5. pustaka yang dipelajari;
  6. mantra dan tata puja;
  7. jenis upakara;
  8. perangkat pemujaan;
  9. pakaian serta atribut;
  10. bentuk nama abhiseka;
  11. tahapan Ngelinggihang Weda atau Apulang Lingga;
  12. serta kewenangan yang diberikan setelah pediksaan.

Perbedaan tersebut merupakan kekayaan tradisi, bukan ukuran tinggi-rendahnya martabat seorang Sulinggih.


Kesalahpahaman yang Perlu Dihindari

Anak Sulinggih tidak otomatis menjadi Sulinggih

Seseorang yang lahir dalam keluarga Griya atau keluarga Pandita tidak otomatis menjadi Dwijati.

Ia tetap harus:

  • mempunyai panggilan;
  • belajar;
  • diterima oleh Guru Nabe;
  • memenuhi persyaratan;
  • menjalani Diksa Pariksa;
  • dan mengikuti pediksaan.

Keturunan dapat memberikan lingkungan pendidikan yang mendukung, tetapi tidak menggantikan proses Diksa.

Abhiseka bukan tingkatan kasta

Sebutan Pedanda, Mpu, Rsi, Bhujangga, Bhagawan, atau Dukuh bukan urutan pangkat dari yang tertinggi sampai terendah.

Nama tersebut menunjukkan garis perguruan, tradisi, fungsi, dan identitas spiritual.

Upacara yang besar bukan ukuran utama

Kemegahan sarana dan besarnya biaya tidak menentukan kualitas seorang Sulinggih.

Hakikat pediksaan terdapat pada:

  • ketulusan;
  • penyucian;
  • pengetahuan;
  • pengendalian diri;
  • restu Guru Nabe;
  • dan kemampuan menjalankan sesana.

Upacara yang megah tetapi tidak disertai kesiapan batin akan kehilangan makna utamanya.

Pediksaan bukan akhir pendidikan

Setelah mediksa, seorang Sulinggih tetap harus belajar.

Ia perlu terus:

  • memperdalam pustaka;
  • menyempurnakan puja;
  • berkonsultasi dengan Guru Nabe;
  • mengikuti perkembangan kehidupan umat;
  • dan menjaga kemampuan memberikan tuntunan.

Semakin lama menjalani kesulinggihan, seharusnya semakin dalam pula kebijaksanaan dan kerendahan hatinya.

Tidak semua ajaran boleh dipublikasikan

Pengetahuan umum tentang pediksaan dapat disampaikan kepada masyarakat sebagai pendidikan agama.

Namun, detail tertentu seperti mantra inti, mudra, nyasa, aksara rahasia, cara penyucian khusus, dan tata puja tertentu hanya boleh diberikan melalui hubungan Guru Nabe dan sisya.

Karena itu, artikel mengenai pediksaan tidak dapat dijadikan panduan untuk melaksanakan Diksa secara mandiri.

Sulinggih tidak hanya bertugas memimpin upacara

Kewajiban seorang Sulinggih jauh lebih luas daripada memuput upacara.

Sulinggih juga berkewajiban:

  • memberikan pendidikan agama;
  • menuntun kehidupan moral umat;
  • menjadi tempat berkonsultasi;
  • menjaga keharmonisan;
  • memberikan contoh perilaku;
  • dan menyampaikan ajaran Dharma sesuai keadaan zaman.

Kedudukan Sulinggih dalam Masyarakat

Setelah mediksa, seorang Sulinggih menjalankan fungsi lokapalasraya, yaitu menjadi sandaran dan tempat umat memohon tuntunan.

Kedudukan tersebut membawa penghormatan, tetapi sekaligus tanggung jawab yang besar.

Sulinggih sepatutnya tidak membeda-bedakan umat berdasarkan:

  • wangsa;
  • soroh;
  • keadaan ekonomi;
  • jabatan;
  • daerah asal;
  • atau kedudukan sosial.

Dalam pelayanan Dharma, seluruh umat mempunyai hak memperoleh tuntunan yang baik.

Demikian pula umat hendaknya tidak menilai Sulinggih hanya berdasarkan asal soroh atau bentuk abhisekanya. Hal yang perlu diperhatikan adalah kesahihan proses Diksa, garis Guru Nabe, pengetahuan, perilaku, dan ketaatannya terhadap sesana.


Penutup

Diksa atau Pediksaan Sulinggih merupakan proses kelahiran spiritual yang sangat mendalam. Melalui proses tersebut, seorang Walaka meninggalkan kehidupan lamanya dan dilahirkan kembali sebagai Dwijati di bawah bimbingan Guru Nabe.

Pediksaan mencakup pendidikan, pemeriksaan, penyucian, pengendalian diri, pelepasan identitas lama, penerimaan ajaran, pemberian nama abhiseka, dan komitmen menjalankan sesana sepanjang hidup.

Semua garis kesulinggihan di Bali mempunyai prinsip dasar yang sama, yaitu hubungan guru dan sisya, penyucian, kelahiran kedua, pengabdian kepada Dharma, dan pelayanan kepada umat.

Perbedaannya terdapat pada sistem aguron-guron, pustaka, tata puja, upakara, perangkat pemujaan, tahapan pendidikan, nama abhiseka, serta dresta masing-masing.

Oleh karena itu, keragaman antara Pedanda Siwa, Pedanda Buddha, Pandita Mpu, Sira Mpu, Rsi, Rsi Agung, Bhujangga Waisnawa, Bhagawan, Dukuh, dan garis lainnya harus dipahami sebagai kekayaan parampara Hindu Bali, bukan sebagai perbedaan tinggi-rendah kasta.

Ukuran utama seorang Sulinggih tidak terletak pada soroh asalnya, kemegahan upacara, atau panjang nama abhisekanya. Ukuran utamanya adalah kesucian perilaku, kedalaman pengetahuan, ketulusan melayani, ketaatan kepada Guru Nabe, pengendalian diri, serta kemampuannya menjadi penerang bagi seluruh umat.


Posted

in

,

by