Serene sunrise view of a person standing at Lempuyang Temple's gateway, Bali, Indonesia.

Dampak Pariwisata terhadap Lingkungan dan Budaya Bali

Kajian Dampak Pariwisata terhadap Lingkungan dan Budaya Bali


1. Political (Politik)

Dampak:

  • Ketergantungan pemerintah terhadap pariwisata membuat kebijakan cenderung pro-investor.
  • Kurangnya regulasi tegas terhadap alih fungsi lahan dan pembangunan ilegal di zona hijau.
  • Tekanan politik lokal vs nasional antara perlindungan adat dan kebutuhan ekonomi.

Contoh:

  • Pemerintah provinsi Bali baru menerapkan moratorium hotel dan villa baru di area padat, tapi implementasinya masih lemah.
  • Konflik antara pemerintah desa adat dan pengusaha properti seperti kasus di Bingin dan Canggu.

Tantangan:

  • Lemahnya koordinasi lintas sektor (desa adat, pemprov, pusat).
  • Kebutuhan regulasi turis asing yang lebih ketat (visa, batas tinggal, pajak turis).

2. Economic (Ekonomi)

Dampak:

  • 70% PDB Bali berasal dari sektor pariwisata, menyebabkan ketergantungan ekstrem.
  • Kenaikan harga tanah, makanan, dan sewa, membuat warga lokal terdorong keluar dari pusat wisata.
  • Gentrifikasi: investor asing membeli properti dan menggeser usaha lokal.

Contoh:

  • Banyak masyarakat lokal kehilangan akses terhadap sawah dan lahan karena dijual ke investor.
  • Pendapatan tidak merata: sebagian besar keuntungan dinikmati oleh pelaku usaha besar.

Tantangan:

  • Diversifikasi ekonomi di luar pariwisata.
  • Pajak dan retribusi pariwisata belum cukup mendukung pembangunan daerah dan pelestarian budaya.

3. Social (Sosial & Budaya)

Dampak:

  • Komodifikasi budaya: upacara dan pertunjukan adat diubah untuk konsumsi wisatawan.
  • Perubahan gaya hidup dan nilai sosial: konsumerisme meningkat, budaya individualis masuk.
  • Ketimpangan sosial antara warga lokal dan komunitas ekspatriat/turis.

Contoh:

  • Penurunan jumlah generasi muda yang tertarik meneruskan tradisi adat.
  • Desa adat seperti Penglipuran dan Tenganan berusaha menjaga identitas, tapi mendapat tekanan modernisasi.

Tantangan:

  • Menjaga keseimbangan antara keterbukaan dan pelestarian nilai-nilai lokal.
  • Meningkatkan partisipasi generasi muda dalam warisan budaya.

4. Technological (Teknologi)

Dampak:

  • Teknologi memudahkan promosi wisata (media sosial, influencer) namun juga menyebabkan overtourism.
  • Kurangnya infrastruktur teknologi pengelolaan limbah, air, dan energi bersih.

Contoh:

  • Ledakan pariwisata akibat konten viral di TikTok/Instagram (contoh: Lempuyang, Canggu).
  • Belum banyak resort menggunakan teknologi eco-friendly (grey water recycling, solar energy).

Tantangan:

  • Investasi dalam teknologi ramah lingkungan.
  • Pengawasan aktivitas wisata berbasis teknologi (CCTV, drone, tracking turis).

5. Environmental (Lingkungan)

Dampak:

  • Krisis air bersihkerusakan terumbu karangsampah plastik di lauthilangnya subak.
  • Overtourism menyebabkan degradasi daya dukung lingkungan.

Contoh:

  • Sungai dan laut tercemar karena pembuangan limbah dari hotel.
  • Lahan subak hilang ±1000 ha per tahun akibat pembangunan.

Tantangan:

  • Edukasi wisatawan dan pelaku usaha untuk menjaga lingkungan.
  • Pemulihan ekosistem laut dan kawasan konservasi.

6. Legal (Hukum & Regulasi)

Dampak:

  • Banyak pembangunan tidak sesuai izin (illegal villa, resort di tanah adat).
  • Hukum adat (awig-awig) tidak selalu sejalan atau dihormati oleh pendatang.

Contoh:

  • Kasus penggusuran usaha lokal yang tak punya izin formal meskipun sudah lama berdiri di desa adat.
  • Ketidakefektifan pajak turis Rp150.000 (tidak semua turis membayar, belum ada sistem pengawasan kuat).

Tantangan:

  • Harmonisasi hukum nasional, daerah, dan adat.
  • Penegakan hukum yang konsisten, tidak hanya simbolis.

Kesimpulan 

AspekDampak UtamaSolusi Strategis
PolitikKetergantungan pada pariwisata, konflik kepentinganDesentralisasi kebijakan, moratorium kawasan wisata
EkonomiKetimpangan, gentrifikasi, ketergantungan sektorDiversifikasi ekonomi, regulasi investasi asing
SosialKomodifikasi budaya, pergeseran nilaiPendidikan budaya, peran aktif desa adat
TeknologiMeningkatkan promosi tapi memicu overtourismTeknologi eco-tourism, kontrol digital terhadap aktivitas wisata
LingkunganKerusakan alam, krisis air, hilangnya subakZona hijau, restorasi ekosistem, pajak lingkungan
LegalPelanggaran izin, lemahnya hukum adatHarmonisasi regulasi, penguatan hukum adat & zonasi

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *